Di postingan kali ini, saya Syahla Luthfia sebagai Mahasiswa Vokasi IPB jurusan Teknik dan Manajemen Lingkungan akan membagikan seputar sanitasi dan bentuk-bentuk sanitasi. Semoga bermanfaat!
Pengertian Sanitasi
Sanitasi dalam bahasa Inggris berasal dari kata sanitation yang diartikan sebagai penjagaan kesehatan (Echols 2003). Sanitasi adalah perilaku dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. Menurut World Health Organization atau disingkat dengan WHO, sanitasi pada umumnya merupakan tindakan pencegahan penyakit dengan memutus atau mengendalikan faktor lingkungan yang menjadi mata rantai penularan penyakit.
Tujuan Sanitasi
1. Memperbaiki,
mempertahankan, dan mengambalikan kesehatan yang baik pada manusia
2. Efisiensi
produksi dapat dimaksimalkan
3. Menghasilkan
produk yang aman dan sehat dari pengaruh hazard yang dapat menyebabkan penyakit
bagi manusia
Adapun indikator dari sarana sanitasi yaitu:
1. Sarana air bersih
2. Jamban/MCK sehat
3. Sarana pembuangan limbah
4. Sarana pembuangan sampah
Perumahan Sehat
Rumah merupakan bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya.
Nah, apasih syarat rumah sehat?
Rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kebutuhan fisiologis, psikologis, mencegah penularan penyakit, dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Fisiologis rumah yang baik adalah rumah yang memenuhi syarat yang ada di Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1077 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyehatan Udara dalam Ruang Rumah, antara lain:
1. Kondisi lantai: berasal dari ubin maupun semen atau cukup tanah yang dipadatkan
2. Kondisi dinding: berupa tembok
3. Kondisi atap: berupa genteng
4. Pencahayaan yang cukup dengan jendela 15% sampai 20% dari luas lantai yang ada di dalam rumah
5. Suhu ruang berkisar 18-30 derajat celcius
6. Kelembaban antara 40-60%
7. Ventilasi minimal 10% dari luas lantai
Bentuk Kegiatan Sanitasi di Lingkungan Rumah
Kegiatan sanitasi ini dapat dilakukan dengan cara:
1. Memanfaatkan Konsep 4R (reuse, recycle, reduce, dan recovery)
2. Menggunakan tempat sampah tertutup di dalam dan di luar rumah
3. Menggunakan saluran pembuangan tertutup
4. Meminimalisir penggunahan bahan sintetis
Kegiatan sanitasi ini penting karena menciptakan lingkungan yang bersih dan dapat mencegah dari adanya penyakit. Semoga kita selalu sadar akan pentingnya kesehatan dan kebersihan lingkungan dan dapat menjaga kesehatan lingkungan dan menjamin sanitasi lingkungan yang baik dan bersih.
Terimakasih.
Echols. 2003. Kamus Inggris Indonesia. Gramedia: Jakarta.
Permenkes Nomor 1077 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyehatan Udara dalam Ruang Rumah
No comments:
Post a Comment