Sunday 23 September 2018

Sanitasi Rumah Sakit

Kemarin udah bahas mengenai pengertian sanitasi dan bentuk bentuk sanitasi ini apa aja sih ya kan. Nah, sekarang masih sebagai Mahasiswa Vokasi IPB jurusan Teknik dan Manajemen Lingkungan akan membahas tentang sanitasi di rumah sakit yaaaa

Sanitasi rumah sakit adalah upaya menjadi kesehatan lingkungan rumah sakit. Sanitasi adalah suatu cara untuk mencegah berjangkitnya suatu penyakit menular dengan jalan memutuskan mata rantai dari sumber. Upaya kesehatan lingkungan rumah sakit meliputi kegiatan-kegiatan yang kompleks sehingga memerlukan penanganan secara lintas program dan lintas sektor serta berdimensi multi disiplin, untuk itu diperlukan tenaga dan prasarana yang memadai dalam pengawasan kesehatan lingkungan rumah sakit.


Persyaratan Sanitasi Rumah Sakit dapat dilihat pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1204/MENKES/SK/X/2004, tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit. Tetapi, secara garis besar persyaratan sanitasi rumah sakit adalah sebagai berikut:
1. Lingkungan Rumah Sakit
              Lingkungan bangunan rumah sakit harus mempunyai batas yang jelas yang dilengkapi dengan pagar yang kuat dan tidak memungkinkan orang atau binatang peliharaan keluar masuk dengan bebas. Kemudian terdapat tempat parkir yang memadai dan area rumah sakit harus bebas dari banjir. lingkungan rumah sakit juga merupakan kawasan yang bebas rokok dan bersih tidak ada sampah yang berserakan.
2. Konstruksi Bangunan
             Bangunan rumah sakit haruslah menggunakan lantai yang kuat, kedap air, permukaan rata, dan tidak licin. Dinding bangunan juga harus kuat dan tidak menggunakan cat yang mengandung logam berat, pastikan juga bangunan rumah sakit memiliki ventilasi yang sesuai dengan persyaratan dan memiliki fasilitas pemadam kebakaran.
3. Kualitas Udara, Pencahayaan, Penghawaan, Kebisingan
             Rumah sakit disyaratkan memiliki udara yang tidak berbau, kadar debu yang tidak melampaui persyaratan, memiliki pencahayaan yang sesuai menurut peruntukannya, penghawaan yang sesuai dengan masing masing unit, dan kebisingan yang dijaga agar tidak melampaui persyaratan sesuai dengan peruntukannya.
4. Fasilitas Sanitasi Rumah Sakit
             Tempat tidur yang disediakan harus sesuai dengan perbandingan antara jumlah tempat tidur pasien dengan jumlah toilet dan kamar mandi yang telah ditentukan dan memiliki luasan yang sesuai juga dengan kondisinya. Di dalam pelaksanaannya, rumah sakit harus memelihara ruang bangunan dengan memastikan setiap persyaratan tetap terpenuhi dan sesuai. Fasilitas air minum dan air bersih juga patut untuk diperhatikan, air minum harus tersedia sesuai dengan kebutuhan yang ada. Makanan dan minuman yang disajikan oleh pihak rumah sakit harus menjamin higiene dan sanitasi nya agar tidak terjadi penyebaran penyakit karena makanan dan minuman yang tidak sehat. Kemudian, pihak rumah sakit juga harus melakukan pengelolaan limbahnya.

Thursday 20 September 2018

Sanitasi Lingkungan. Apa sih itu?

Hai!
Di postingan kali ini, saya Syahla Luthfia sebagai Mahasiswa Vokasi IPB jurusan Teknik dan Manajemen Lingkungan akan membagikan seputar sanitasi dan bentuk-bentuk sanitasi. Semoga bermanfaat!


Pengertian Sanitasi
Sanitasi dalam bahasa Inggris berasal dari kata sanitation yang diartikan sebagai penjagaan kesehatan (Echols 2003). Sanitasi adalah perilaku dalam pembudayaan hidup bersih dengan maksud menjaga dan meningkatkan kesehatan manusia. Menurut World Health Organization atau disingkat dengan WHO, sanitasi pada umumnya merupakan tindakan pencegahan penyakit dengan memutus atau mengendalikan faktor lingkungan yang menjadi mata rantai penularan penyakit.
Tujuan Sanitasi
1. Memperbaiki, mempertahankan, dan mengambalikan kesehatan yang baik pada manusia
2. Efisiensi produksi dapat dimaksimalkan
3. Menghasilkan produk yang aman dan sehat dari pengaruh hazard yang dapat menyebabkan penyakit bagi manusia

Adapun indikator dari sarana sanitasi yaitu:

1. Sarana air bersih
2. Jamban/MCK sehat
3. Sarana pembuangan limbah
4. Sarana pembuangan sampah

Perumahan Sehat
Rumah merupakan bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya.
Nah, apasih syarat rumah sehat?
Rumah dapat dikatakan sehat apabila memenuhi kebutuhan fisiologis, psikologis, mencegah penularan penyakit, dan mencegah terjadinya kecelakaan.
Fisiologis rumah yang baik adalah rumah yang memenuhi syarat yang ada di Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1077 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyehatan Udara dalam Ruang Rumah, antara lain:
1. Kondisi lantai: berasal dari ubin maupun semen atau cukup tanah yang dipadatkan
2. Kondisi dinding: berupa tembok
3. Kondisi atap: berupa genteng
4. Pencahayaan yang cukup dengan jendela 15% sampai 20% dari luas lantai yang ada di dalam rumah
5. Suhu ruang berkisar 18-30 derajat celcius
6. Kelembaban antara 40-60%
7. Ventilasi minimal 10% dari luas lantai


Bentuk Kegiatan Sanitasi di Lingkungan Rumah
Kegiatan sanitasi ini dapat dilakukan dengan cara:
1. Memanfaatkan Konsep 4R (reuse, recycle, reduce, dan recovery)
2. Menggunakan tempat sampah tertutup di dalam dan di luar rumah
3. Menggunakan saluran pembuangan tertutup
4. Meminimalisir penggunahan bahan sintetis

Kegiatan sanitasi ini penting karena menciptakan lingkungan yang bersih dan dapat mencegah dari adanya penyakit. Semoga kita selalu sadar akan pentingnya kesehatan dan kebersihan lingkungan dan dapat menjaga kesehatan lingkungan dan menjamin sanitasi lingkungan yang baik dan bersih.
Terimakasih.



Daftar Pustaka
Echols. 2003. Kamus Inggris Indonesia. Gramedia: Jakarta.
Permenkes Nomor 1077 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyehatan Udara dalam Ruang Rumah